Beritadan foto terbaru Pengadilan Agama - Ribuan Istri Gugat Cerai Suami di Lumajang, Rata-rata Usia Masih di Bawah 30 Tahun, Ini Jadi Sebab. Daftar Gugatan Cerai di Surabaya Bisa Lewat Kantor Kelurahan, Simak Caranya Angka pengajuan gugatan cerai di Kabupaten Malang menurun sejak pandemi Covid-19 melanda pada bulan Maret 2020. Senin DaftarIsi: ABSTRAK Ulkhaq, Badrid, Zia. 2017.Peran Pengadilan Agama dalam Menekan Angka Perceraian di Kabupaten Malang . kabupaten Malang berada di posisi teratas dibandingkan dengan kota Malang dan kota Batu. Dari data Pengadilan Agama Kabupaten Malang, sejak Januari hingga Mei tahun 2017, terdapat 3.063 perkara cerai yang diajukan Padahalsudah ada 7 borok Alvin Faiz yang bongkar Larissa Chou. (hops) "Tenanglah terus seperti air, tidak perlu terus memadamkan api. Biarlah api itu membakar orangnya sendiri," pungkasnya. Untuk diketahui, Larissa Chou mengajukan gugatan cerai kepada suaminya, Alvin Faiz ke Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor pada 20 Mei 2021 lalu. Vay Tiền Nhanh. PERKARA CERAI TALAKLangkah-langkah yang harus dilakukan Pemohon Suami atau KuasanyaMengajukan permohonan secara tertulis atau lisan kepada pengadilan agama/mahkamah syariah Pasal 118 HIR, 142 jo Pasal 66 UU No. 7 Tahun 1989;Pemohon dianjurkan untuk meminta petunjuk kepada pengadilan agama/mahkamah syar’iah tentang tata cara membuat surat permohonan Pasal 119 HIR, 143 jo. Pasal 58 UU No. 7 Tahun 1989;Surat permohonan dapat dirubah sepanjang tidak merubah posita dan petitum. Jika Termohon telah menjawab surat permohonan ternyata ada perubahan, maka perubahan tersebut harus atas persetujuan tersebut diajukan kepada pengadilan agama/mahkamah syar’iah a. Yang daerah hukumnya meliputi tempat kediaman Termohon Pasal 66 ayat 2 UU No. 7 Tahun 1989; b. Bila Termohon meninggalkan tempat kediaman yang telah disepakati bersama tanpa izin Pemohon, maka permohonan harus diajukan kepada pengadilan agama/mahkamah syariah yang daerah hukumnya meliputi tempat kediaman Pemohon Pasal 66 ayat 2 UU No. 7 Tahun 1989; c. Bila Termohon berkediaman di luar negeri, maka permohonan diajukan kepada pengadilan agama/mahkamah syariah yang daerah hukumnya meliputi tempat kediaman Pemohon Pasal 66 ayat 3 UU No. 7 Tahun 1989; d. Bila Pemohon dan Termohon bertempat kediaman di luar negeri, maka permohonan diajukan kepada pengadilan agama/mahkamah syariah yang daerah hukumnya meliputi tempat dilangsungkannya perkawinan atau kepada Pengadilan Agama Jakarta Pusat Pasal 66 ayat 4 UU No. 7 Tahun 1989.Permohonan tersebut memuat a. Nama, umur, pekerjaan, agama dan tempat kediaman Pemohon dan Termohon; b. Posita fakta kejadian dan fakta hukum; c. Petitum hal-hal yang dituntut berdasarkan posita.Permohonan soal penguasan anak, nafkah anak, nafkah istri dan harta bersama dapat diajukan bersama-sama dengan permohonan cerai talak atau sesudah ikrar talak diucapkan Pasal 66 ayat 5 UU No. 7 Tahun 1989.Membayar biaya perkara Pasal 121 ayat 4 HIR, 145 ayat 4 Jo Pasal 89 UU No. 7 Tahun 1989, bagi yang tidak mampu dapat berperkara secara cuma-cuma prodeo Pasal 237 HIR, 273 Penyelesaian PerkaraPemohon mendaftarkan permohonan cerai talak ke pengadilan agama/mahkamah syariahPemohon dan Termohon dipanggil oleh pengadilan agama/mahkamah syar’iah untuk menghadiri persidangan a. Pada pemeriksaan sidang pertama, hakim berusaha mendamaikan kedua belah pihak, dan suami istri harus datang secara pribadi Pasal 82 UU No. 7 Tahun 1989; b. Apabila tidak berhasil, maka hakim mewajibkan kepada kedua belah pihak agar lebih dahulu menempuh mediasi Pasal 3 ayat 1 PERMA No. 2 Tahun 2003; c. Apabila mediasi tidak berhasil, maka pemeriksaan perkara dilanjutkan dengan membacakan surat permohonan, jawaban, jawab menjawab, pembuktian dan kesimpulan. Dalam tahap jawab menjawab sebelum pembuktian Termohon dapat mengajukan gugatan rekonvensi gugat balik Pasal 132 a HIR, 158 pengadilan agama/mahkamah syariah atas permohonan cerai talak sebagai berikut a. Permohonan dikabulkan. Apabila Termohon tidak puas dapat mengajukan banding melalui pengadilan agama/mahkamah syar’iah tersebut; b. Permohonan ditolak. Pemohon dapat mengajukan banding melalui pengadilan agama/mahkamah syar’iah tersebut; c. Permohonan tidak diterima. Pemohon dapat mengajukan permohonan permohonan dikabulkan dan putusan telah memperoleh kekuatan hukum tetap, maka a. Pengadilan agama/mahkamah syar’iah menentukan hari sidang penyaksian ikrar talak; b. Pengadilan agama/mahkamah syar’iah memanggil Pemohon dan Termohon untuk melaksanakan ikrar talak; c. Jika dalam tenggang waktu 6 enam bulan sejak ditetapkan sidang penyaksian ikrar talak, suami atau kuasanya tidak melaksanakan ikrar talak didepan sidang, maka gugurlah kekuatan hukum penetapan tersebut dan perceraian tidak dapat diajukan lagi berdasarkan alasan hukum yang sama Pasal 70 ayat 6 UU No. 7 Tahun 1989.Setelah ikrar talak diucapkan panitera berkewajiban memberikan Akta Cerai sebagai surat bukti kepada kedua belah pihak selambat-lambatnya 7 tujuh hari setelah penetapan ikrar talak Pasal 84 ayat 4 UU No. 7 Tahun 1989. Laporan Wartawan Kukuh Kurniawan MALANG - Selama kurun waktu tujuh bulan, mulai dari Januari-Juli 2021, Pengadilan Agama Kota Malang menangani perceraian sebanyak kasus. Angka tersebut relatif meningkat, dibandingkan tahun sebelumnya pada periode yang sama. Dimana pada periode Januari-Juli 2020, Pengadilan Agama PA Kota Malang mencatat ada kasus perceraian. Artinya, ada peningkatan sebanyak 212 kasus perceraian di tahun 2021 ini. Panitera Pengadilan Agama Kota Malang, Drs. Chafidz Syafiuddin mengatakan, perceraian memang kerap terjadi dan penyebabnya dari berbagai faktor. "Tapi, adanya peningkatan ini kemungkinan karena juga tercampur dengan kasus tahun sebelumnya," ujarnya kepada Senin 23/8/2021. Dirinya mengaku tidak mengetahui secara pasti, atas terjadinya peningkatan kasus perceraian itu. Baca juga Pengadilan Agama Kota Malang Sosialisasi Penggunaan e-Court, Ini Manfaat dan Keunggulannya "Karena PA hanya menangani kasusnya, dan kami sifatnya pasif tidak bisa mengintervensi," tambahnya. Dirinya mengungkapkan, ada beberapa penyebab perceraian. Diantaranya, ada yang menggugat cerai karena ketahuan zina, mabuk, narkoba, dan judi. Tidak hanya itu, ada juga yang melakukan gugatan cerai karena ditinggalkan salah satu pihak atau di poligami. Bahkan, ada juga yang bercerai karena salah satu pasangan dihukum penjara, atau bercerai karena kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga KDRT. "Tapi yang paling mendominasi, karena perselisihan dan pertengkaran secara terus menerus dan juga faktor ekonomi. Dua hal ini yang paling banyak. Sementara, yang urutan tertinggi ke tiga yakni karena meninggalkan salah satu pihak," terangnya. Dari rekapan Pengadilan Agama PA Kota Malang pada tahun 2021 ini, selama 7 bulan, sebanyak 926 kasus perceraian karena alasan perselisihan dan pertengkaran secara terus menerus. Sementara angka tertinggi lainnya, karena faktor ekonomi, yakni sebanyak 242 kasus perceraian. Lalu untuk alasan meninggalkan salah satu pihak, ada 191 kasus perceraian. "Faktor perceraian yang juga perlu diwaspadai yakni karena adanya kekerasan Dalam Rumah Tangga KDRT. Dilihat dari data, kasus KDRT ini ada di nomor empat tertinggi dari penyebab terjadinya perceraian," "Pasalnya selama 7 bulan ini, sudah ada 15 kasus KDRT yang berujung pada perceraian. Dan KDRT memang masih kerap terjadi di beberapa lingkungan sekitar, dan itu menjadi salah satu pemicu dari perceraian," tandasnya. Profil HakimNamaDr. Dra. Hj. Masnukha, Tgl lahirMojokerto, 05/12/1967NIP Pangkat/GolPembina Utama Madya / IV/dJabatan / TMT TerakhirHakim Utama Muda / 01 April 2021Riwayat Pendidikan– S-3 Hukum Ekonomi Syariah UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN AMPEL SURABAYA 2021 – S-2 Magister Ilmu Hukum Univ. Bhayangkara 2003 – S-1 Hukum Syariah Institut Agama Islam Negeri IAIN Sunan Ampel, Surabaya 1991 – SLTA/SEDERAJAT SMAN 1 1986 – SLTP/SEDERAJAT MADRASAH TSANAWIYAH NEGERI 1983 – SD SDN KEMBANGSRI 1980 Riwayat Jabatan– Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Agama Kota Malang 25 April 2019 – Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Agama Lamongan 13 Juni 2014 – Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Agama Sidoarjo 01 Agustus 2008 – Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Agama Pasuruan 01 Juli 2004 – Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Agama Probolinggo 01 November 2001 – Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Agama Bawean 01 Desember 1999 – Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Agama Tabanan 29 November 1997 – Calon Hakim Pengadilan Agama Sumbawa Besar 01 Juni 1994 – Staf Pengadilan Agama Sumbawa Besar 01 Juni 1994 – Calon Hakim Pengadilan Agama Sumbawa Besar 01 Maret 1993 – Staf Pengadilan Agama Mataram 01 Maret 1993 LHKPN– Download Tahun 2021 – Download Tahun 2022 Profil HakimNamaDrs. Lukman Hadi, Tgl lahirGresik, 19/10/1958NIP Pangkat/GolPembina Utama Madya / IV/dJabatan / TMT TerakhirHakim Utama Muda / 01 Oktober 2016Riwayat Pendidikan– S-2 Magister Ilmu Hukum UNIVERSITAS ISLAM MALANG 2002 – S-1 Ilmu Hukum UNIVERSITAS ISLAM MALANG 2000 – S-1 Hukum Syariah Institut Agama Islam Negeri IAIN Sunan Ampel, Surabaya 1986 – D-III Hukum Syariah Institut Agama Islam Negeri IAIN Sunan Ampel, Surabaya 1982 – SLTA/SEDERAJAT PENDIDIKAN GURU AGAMA NEGERI 6 TAHUN 1978 – SLTP/SEDERAJAT PENDIDIKAN GURU AGAMA NEGERI 4 TAHUN 1982 – SD SEKOLAH DASAR NEGERI WONOREJO 1971 Riwayat Jabatan– Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Agama Kota Malang 22 Agustus 2016 – Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Agama Surabaya 07 Juni 2012 – Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Agama Kota Malang 01 Juni 2004 – Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Agama Bangil 09 Februari 1998 – Kepala Sub Bagian Pengadilan Agama Kota Malang 06 Oktober 1989 – Panitera Pengganti Pengadilan Agama Kota Malang 01 Juni 1986 – Calon Hakim Pengadilan Agama Kota Malang 11 Juli 1984 – Calon Hakim Pengadilan Agama Kota Malang 01 Maret 1983 LHKPN– Download Tahun 2021 – Download Tahun 2022 Profil HakimNamaDrs. WanjofrizalTempat, Tgl lahirTalaok, 04/08/1965NIP Pangkat/GolPembina Utama Madya / IV/dJabatan / TMT TerakhirHakim Utama Muda / 01 April 2021Riwayat Pendidikan– S-1 Peradilan Agama IAIN Imam Bonjol Padang 1992 – SLTA/SEDERAJAT Madrasah Aliyah Negeri 1985 – SLTP/SEDERAJAT Madrasah TSanawiyah Negeri 1982 – SD Sekolah Ddasar Negeri 1979 Riwayat Jabatan– Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Agama Kota Malang 11 Februari 2021 – Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Agama Pontianak 12 Januari 2017 – Ketua Pengadilan Agama Mempawah 16 Januari 2014 – Wakil Ketua Pengadilan Agama Sangatta 30 November 2011 – Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Agama Balikpapan 05 Februari 2008 – Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Agama Tanjung Redeb 29 Desember 1997 – Staf Pengadilan Agama Tanjung Redeb 01 Agustus 1994 – Staf Pengadilan Agama Tanjung Redeb 01 Maret 1993 LHKPN– Download Tahun 2021 – Download Tahun 2022 Profil HakimNamaDrs. H. Mulyani, Tgl lahirKota Raden, 08/05/1962NIP Pangkat/GolPembina Utama Madya / IV/dJabatan / TMT TerakhirHakim Utama Muda / 01 Oktober 2021Riwayat Pendidikan– S-2 Magister Ilmu Hukum UNIVERSITAS KADIRI 2010 – S-1 Hukum Islam Institut Agama Islam Negeri Antasari Banjarmasin, Banjarmasin 1987 – D-III Hukum Syariah INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI JAMAAH ANTASARI 1984 – SLTA/SEDERAJAT MADRASAH ALIYAH NEGERI AMUNTAI KALIMANTAN TIMUR 1981 – SLTP/SEDERAJAT PENDIDIKAN GURU AGAMA 4 TAHUN 1979 – SD MADRASAH IBTIDAIYAH AMUNTAI KALIMANTAN TIMUR 1975 Riwayat Jabatan– Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Agama Kota Malang 28 Februari 2020 – Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Agama Mojokerto 22 Agustus 2016 – Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Agama Kab. Malang 07 Juni 2012 – Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Agama Tenggarong 30 Maret 2006 – Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Agama Tanah Grogot 31 Januari 2003 – Panitera Muda Permohonan Pengadilan Agama Samarinda 31 Oktober 2000 – Staf Pengadilan Tinggi Agama Samarinda 01 Oktober 1993 – Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Samarinda 26 Juni 1993 – Staf Pengadilan Agama Samarinda 01 Maret 1990 LHKPN– Download Tahun 2021 – Download Tahun 2022 Profil HakimNamaDrs. H. Irwandi, Tgl lahirLamongan, 22/10/1967NIP Pangkat/GolPembina Utama Madya / IV/dJabatan / TMT TerakhirHakim Utama Muda / 01 Oktober 2021Riwayat Pendidikan– S-2 Hukum Perdata UNIVERSITAS MUSLIM INDONESIA 2007 – S-1 Muamalah Jinayah Institut Agama Islam Negeri IAIN Sunan Ampel, Surabaya 1993 – SLTA/SEDERAJAT DEPAG 1987 – SLTP/SEDERAJAT DEPAG 1984 – SD DIKBUD 1981 Riwayat Jabatan– Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Agama Kota Malang 18 Agustus 2020 – Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Agama Tuban 05 Desember 2012 – Ketua Pengadilan Agama Ruteng 05 Agustus 2010 – Wakil Ketua Pengadilan Agama Bajawa 21 Juli 2008 – Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Agama Ende 29 April 1999 – Staf Pengadilan Tinggi Agama Mataram 03 Agustus 1995 – Staf Pengadilan Agama Ende 01 Agustus 1995 – Staf Pengadilan Agama Ende 01 Maret 1994 LHKPN– Download Tahun 2021 – Download Tahun 2022 Profil HakimNamaDrs. H. Usman Ismail Kilihu, Tgl lahirAmbon, 26/01/1959NIP Pangkat/GolPembina Utama Madya / IV/dJabatan / TMT TerakhirHakim Utama Muda / 01 April 2018Riwayat Pendidikan– S-2 Magister Ilmu Hukum UNIVERSITAS ISLAM MALANG 2015 – S-1 Ilmu Hukum – UNIVERSITAS SUNAN GIRI 1995 – S-1 Hukum Islam Institut Agama Islam Negeri IAIN Sunan Ampel, Surabaya 1989 – D-III Hukum Syariah Institut Agama Islam Negeri IAIN Sunan Ampel, Surabaya 1983 – SLTA/SEDERAJAT DEPAG 1979 – SLTP/SEDERAJAT DEPAG 1986 – SD DEPAG 1981 Riwayat Jabatan– Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Agama Kota Malang 10 Februari 2022 – Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Agama Mojokerto 24 Agustus 2020 – Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Agama Situbondo 28 Januari 2016 – Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Agama Probolinggo 31 Oktober 2011 – Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Agama So`e 01 Mei 2006 – Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Kota Malang 27 September 2003 – Panitera Pengganti Pengadilan Agama Kota Malang 29 Juli 2000 – Wakil Sekretaris Pengadilan Agama Kota Malang 04 Februari 2000 – Kepala Sub Bagian Pengadilan Agama Kota Malang 14 Maret 1998 – Panitera Pengganti Pengadilan Agama Surabaya 31 Mei 1996 – Kepala Sub Bagian Pengadilan Agama Surabaya 27 September 1995 – Staf Pengadilan Agama Surabaya 02 Oktober 1993 – Staf Pengadilan Agama Surabaya 01 Oktober 1993 – Staf Pengadilan Agama Surabaya 01 Maret 1992 LHKPN– Download Tahun 2021 – Download Tahun 2022 Profil HakimNamaDrs. H. Achmad Suyuti, Tgl lahirMalang, 08/03/1967NIP Pangkat/GolPembina Utama Madya / IV/dJabatan / TMT TerakhirHakim Utama Muda / 01 April 2022Riwayat Pendidikan– S-2 Hukum Ekonomi Syariah UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SURABAYA 2016 – S-1 Hukum Syariah Institut Agama Islam Negeri IAIN Sunan Ampel, Surabaya 1992 – SLTA/SEDERAJAT SMA PGRI KEPANJEN 1987 – SLTP/SEDERAJAT SLTP NEGERI 4 MALANG 1984 – SD SEKOLAH DASAR NEGERI NGASEM I 1981 Riwayat Jabatan– Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Agama Kota Malang 18 Agustus 2020 – Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Agama Blitar 28 Desember 2015 – Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Agama Lumajang 29 Desember 2011 – Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Agama Denpasar 01 Mei 2002 – Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Agama Dompu 01 April 1999 – Staf Pengadilan Agama Dompu 02 Maret 1994 – Staf Pengadilan Agama Dompu 01 Maret 1994 LHKPN– Download Tahun 2021 – Download Tahun 2022 Profil HakimNamaDra. Hj. Sriyani, Tgl lahirBalikpapan, 05/04/1968NIP Pangkat/GolPembina Utama Madya / IV/dJabatan / TMT TerakhirHakim Utama Muda / 01 April 2022Riwayat Pendidikan– S-2 Magister Ilmu Hukum UNIVERSITAS ISLAM MALANG 2009 – S-1 Hukum Islam Institut Agama Islam Negeri IAIN Sunan Ampel, Surabaya 1992 – SLTA/SEDERAJAT MADRASAH ALIYAH 1986 – SLTP/SEDERAJAT MADRASAH TSANAWIYAH 1983 – SD SEKOLAH DASAR 1980 Riwayat Jabatan– Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Agama Kota Malang 27 Agustus 2021 – Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Agama Sragen 11 Februari 2021 – Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Agama Lumajang 03 Februari 2016 – Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Agama Kota Malang 23 Desember 2011 – Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Agama Bangil 01 Juni 2002 – Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Agama Temanggung 31 Mei 1999 – Panitera Pengganti Pengadilan Agama Balikpapan 24 November 1998 – Staf Pengadilan Agama Balikpapan 01 September 1995 – Calon Hakim Pengadilan Agama Balikpapan 01 Maret 1994 LHKPN– Download Tahun 2021 – Download Tahun 2022 Profil HakimNamaHj. YURITA HELDAYANTI, Tgl lahirHulu Sungai Selatan, 09 Januari 1974NIP Pangkat/GolPembina Tingkat I IV/bJabatan / TMT TerakhirHakim Madya Muda / 01 Oktober 2019Riwayat Pendidikan– S-2 Ilmu Hukum UNIVERSITAS KADIRI 2010 – S-1 Ahwal Al-Syakhsyiyyah Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Samarinda 1999 – MA Negeri Samarinda 1992 – MTs. Antasari Samarinda 1989 – SD Negeri Kandangan Kota 4 1986 Riwayat Jabatan– Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Agama Kota Malang 28 Februari 2023 – Ketua Pengadilan Agama Magetan 23 Agustus 2022 – Wakil Ketua Pengadilan Agama Bangil 13 Juli 2021 – Ketua Pengadilan Agama Tarakan 30 Agustus 2017 – Wakil Ketua Pengadilan Agama Kotabaru 16 Maret 2016 – Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Agama Amuntai 15 Januari 2013 – Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Agama Tenggarong 30 Mei 2006 – Panitera Pengganti Pengadilan Agama Samarinda 03 Agustus 2000 – Staf Pengadilan Tinggi Agama Samarinda 01 Agustus 1994 – Staf Pengadilan Tinggi Agama Samarinda 01 Maret 1993 LHKPN– Download Tahun 2021 – Download Tahun 2022 Profil HakimNamaNUR AMIN, Tgl lahirPulo Madu, 13 Desember 1971NIP Pangkat/GolPembina Tingkat I IV/bJabatan / TMT TerakhirHakim Madya Muda / 01 Oktober 2022Riwayat Pendidikan– S-2 Ilmu Hukum UNIVERSITAS ISLAM JAKARTA 2013 – S-1 Mualamah/Jinayah IAIN Alauddin Makassar 2001 – SLTA/SEDERAJAT Madrasah Aliyah Negeri 2 Ujung Pandang 1994 – SLTP/SEDERAJAT SMP Muhammadiyah Benteng 1988 – SD SDN Pulo Madu 51 1985 Riwayat Jabatan– Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Agama Kota Malang 28 Februari 2023 – Ketua Pengadilan Agama Wonogiri 31 Agustus 2022 – Wakil Ketua Pengadilan Agama Pasuruan 06 Agustus 2021 – Ketua Pengadilan Agama Tahuna 05 Maret 2020 – Ketua Pengadilan Agama Amurang 26 Oktober 2018 – Wakil Ketua Pengadilan Agama Amurang 20 Juli 2017 – Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Agama Tahuna 11 Maret 2014 – Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Agama Ende 23 September 2010 – Staf Pengadilan Agama Selayar 01 Februari 2006 – Calon Hakim Pengadilan Agama Selayar 01 Februari 2005 LHKPN– Download Tahun 2021 – Download Tahun 2022

daftar perceraian pengadilan agama malang